Diakonia adalah salah satu Badan Pelayanan di jemaat GKI Karawaci yang dibentuk oleh dan bertanggung-jawab kepada Majelis Jemaat untuk membantu anggota Diakonia, yaitu anggota jemaat yang kurang mampu di dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Tujuan Diakonia?
- Melayani sesama anggota jemaat dalam pemenuhan kebutuhan rohani dan materi sebagai saluran berkat.
- Membantu anggota jemaat yang kurang mampu di dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya.
- Menciptakan kemandirian anggota diakonia.
- Meningkatkan kerjasama dan kepedulian sesama anggota jemaat.
Siapakah yang boleh menjadi anggota Diakonia?
- Usia minimal 60 tahun, diutamakan berstatus janda
- Anggota GKI Karawaci minimal 2 tahun
- Tidak memiliki rumah
- Bantuan apakah yang diberikan gereja kepada anggota Diakonia?
Santunan natura setiap bulan yang terdiri dari bahan-bahan pokok seperti beras, susu, sabun, gula, minyak, kecap.
Program kerja yang lain
- Bantuan biaya pengobatan bagi anggota jemaat yang kurang mampu
- Bantuan sosial kepada masyarakat yang bukan anggota jemaat yang mengalami musibah (banjir, bencana alam, kebakaran)
- Kebaktian Penghiburan disediakan sebagai wadah penghiburan dan penguatan bagi saudara- saudara kita yang ditinggal oleh orang - orang terkasihnya.
"Aku berkata kepadamu, sesungguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku." (Matius 25 : 40)