Komisi Diakonia

Diakonia adalah salah satu Badan Pelayanan di jemaat GKI Karawaci yang dibentuk oleh dan bertanggung-jawab kepada Majelis Jemaat untuk membantu anggota Diakonia, yaitu anggota jemaat yang kurang mampu di dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Tujuan Diakonia?

  • Melayani sesama anggota jemaat dalam pemenuhan kebutuhan rohani dan materi sebagai saluran berkat.
  • Membantu anggota jemaat yang kurang mampu di dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya.
  • Menciptakan kemandirian anggota diakonia.
  • Meningkatkan kerjasama dan kepedulian sesama anggota jemaat.

Siapakah yang boleh menjadi anggota Diakonia?

  • Usia minimal 60 tahun, diutamakan berstatus janda
  • Anggota GKI Karawaci minimal 2 tahun
  • Tidak memiliki rumah
  • Bantuan apakah yang diberikan gereja kepada anggota Diakonia?

Santunan natura setiap bulan yang terdiri dari bahan-bahan pokok seperti beras, susu, sabun, gula, minyak, kecap.

Program kerja yang lain

  • Bantuan biaya pengobatan bagi anggota jemaat yang kurang mampu
  • Bantuan sosial kepada masyarakat yang bukan anggota jemaat yang mengalami musibah (banjir, bencana alam, kebakaran)
  • Kebaktian Penghiburan disediakan sebagai wadah penghiburan dan penguatan bagi saudara- saudara kita yang ditinggal oleh orang - orang terkasihnya.

"Aku berkata kepadamu, sesungguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku." (Matius 25 : 40)